Jumat, 27 April 2012
CAMELS (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity).
CAMELS (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity).
Analisis CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum di Indonesia. CAMELS merupakan kepanjangan dari Capital (C),Asset Quality (A), Management (M), Earning (E), Liability atau Liquidity (L), danSensitivity to Market Risk (S). Analisis CAMELS diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 perihal sistem penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah. Penurunan tingkat kesehatan bank secara terus-menerus dapat menyebabkan terjadinya :
a. financial distress
yaitu keadaan yang sangat sulit bahkan dapat dikatakan mendekati kebangkrutan.
b. financial distress
pada bank apabila tidak segera diselesaikan akan berdampak besar pada bank tersebut dengan hilangnya kepercayaan dari nasabah. Tingkat kesehatan bank merupakan salah satu faktor penting yang menunjukkan efektifitas dan efisiensi perbankan dalam rangka mencapai tujuannya
CAMELS merupakan faktor yang sangat menentukan predikat kesehatan suatu bank. Aspek tersebut satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Aspek capital meliputi (CAR), aspek assets meliputi (BDR) dan (CAD), aspek earning meliputi (ROA), dan (BOPO), sedangkan aspek liquidity meliputi (LDR) dan (Call Money), Sensitivity To Market Risk meliputi (Potential Loss Suku Bunga) dan (Potential Loss Nilai Tukar) juga (Ekses Modal). Lima dari enam aspek tersebut masing-masing capital, assets, management, earning, liquidity, Sensitivity To Market Risk dinilai dengan menggunakan rasio keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa rasio keuangan bermanfaat dalam menilai kondisi keuangan perusahaan perbankan. Penelitian rasio keuangan baik secara individu maupun secara construct untuk menilai kinerja dan pengujian kekuatan hubungan rasio keuangan dengan kinerja keuangan perbankan
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.
Penilaian peringkat faktor manajemen ditetapkan dalam 4 (empat) peringkat sebagai berikut:
1. Peringkat manajemen A mencerminkan bahwa bank memiliki kualitas tata kelola (corporate governance) yang baik dengan kualitas manajemen risiko dan kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan yang berlaku dan prinsip syariah;
2. Peringkat manajemen B mencerminkan bahwa bank memiliki kualitas tata kelola (corporate governance) yang cukup baik dengan kualitas manajemen risiko dan kepatuhan yang cukup tinggi terhadap peraturan yang berlaku dan prinsip syariah;
3. Peringkat manajemen C mencerminkan bahwa bank memiliki kualitas tata kelola (corporate governance) yang kurang baik dengan kualitas manajemen risiko dan atau kepatuhan yang rendah terhadap peraturan yang berlaku dan atau prinsip syariah; atau
4. Peringkat manajemen D mencerminkan bahwa bank memiliki kualitas tata kelola (corporate governance) yang tidak baik dengan kualitas manajemen risiko dan atau kepatuhan sangat rendah terhadap peraturan yang berlaku dan atau prinsip syariah.
Jika bank tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka Bank Indonesia menyiapkan sanksi teguran tertulis, penurunan kesehatan bank, dan pembekuan kegiatan usaha. Selain itu Bank Indonesia akan mencantumkan pengurus atau pemilik saham bank dalam daftar predikat tidak lulus terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan.
Faktor yang menggugurkan penilaian tingkat kesehatan bank antara lain :
~ Perselisihan Intern
~ Campur Tangan Pihak Luar Bank
~ Window Dressing
~ Praktek Bank dalam Bank
~ Kesulitan yang Mengakibatkan pengunduran dalam Kliring
~ Praktek yang Membahayakan Usaha Bank
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar