Mengenai Saya

Foto saya
^_^ aqu seperti api di atas sebuah lilin" yang menyala, tertiup angin dya bergoyang bahkan ham pir padam. qu mohon jaga aq agar aq tetap menyala & mencintaimu & jangan biarkan aq bergoyang dan padam ^_^.

Kamis, 17 November 2011

Macam-macam Siklus Pada Sistem Informasi Akuntansi

Siklus Produksi:


Aktivitas produksi pada umumnya adalah aktivitas mengubah bahan baku menjadi bahan jadi. Hal ini hanya terjadi pada perusahaan manufaktur(industri). Siklus produksi memiliki rangkaian aktivitas yang di selenggarakan secara bertahap.

Aktivitas-Aktivitas Siklus Produksi :

• Informasi akuntansi biaya yang akurat dan tepat waktu merupakan input penting dalam keputusan mengenai hal-hal berikut ini :
• Bauran produk
• Penetapan harga produk
• Alokasi dan perencanaan sumber daya (contoh apakah membuat atau membeli)
• Manajemen Biaya
• Ada empat aktivitas dasar dalam siklus produksi :
• Perancangan Produk
• Perencanaan dan Penjadwalan
• Operasi Produksi
• Akuntansi Biaya

Perancangan Produk (Aktivitas 1) :

• Langkah pertama dalam siklus produksi adalah Perancangan produk.
• Tujuan aktivitas ini adalah untuk merancang sebuah produk yang memenugi permintaan dalam hal kualitas, ketahanan, dan fungsi, dan secara simultan meminimalkan biaya produksi.

Perencanaan dan Penjadwalan (aktivitas 2)

• Langkah kedua dalam siklus produksi adalah perencanaan dan penjadwalan.
• Tujuan dari langkah ini adalah mengembangkan rencana produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa menimbulkan kelebihan persediaan barang jadi.

Operasi Produksi (Aktivitas 3)
• Computer-Integrated Manufacturing (CIM) adalah penggunaan berbagai bentuk TI dalam proses produksi, seperti robot dan mesin yang dikendalikan oleh kompute, untuk mengurangi biaya produksi.
• Setiap perusahaan membutuhkan data mengenai 4 segi berikut ini dari operasi produksinya :
1. Bahan baku yang digunakan
2. Jam tenaga kerja yang digunakan
3. Operasi mesin yang dilakukan
4. Serta biaya overhead produksi lainnya yang terjadi

Akuntansi Biaya (Aktivitas 4)
• Langkah terakhir dalam siklus produksi adalah akuntansi biaya.
• Apakah tiga tujuan dasar dari sistem akuntansi biaya itu ?
1. Untuk memberikan informasi untuk perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja dari operasi produksi
2. Memberikan data biaya yang akurat mengenai produk untuk digunakan dalam menetapkan harga serta keputusan bauran produk.
3. Mengumpulkan dan memproses informasi yang digunakan untuk menghitung persediaan serta nilai harga pokok penjualan yang muncul di laporan keuangan perusahaan.

Apakah ancaman-ancamannya ?
– Transaksi yang tidak diotorisasi
– Pencurian atau pengrusakan persediaan dan aktiva tetap
– Kesalahan pencatatan dan posting
– Kehilangan data
– Masalah tidak efisien dan pengendalian kualitas

Apakah prosedur pengendalian itu ?
– Ramalan penjualan yang akurat dan catatan persediaan
– Otorisasi produksi
– Larangan akses ke program perencanaan produksi dan ke dokumen pesanan produksi yang kosong
– Tinjauan dan persetujuan biaya aktiva moda

Siklus HRD atau manajemen SDM:

• Apakah aktivitas-aktivitas dasar yang dilakukan dalam siklus manajement sdm ?
1. Perbarui File Induk Penggajian
2. Perbarui Tarif dan Pemotongan pajak
3. Validasi Data Waktu dan Kehadiran
4. Mempersiapkan Penggajian
5. Membayar Gaji
6. Hitung Kompensasi dan Pajak yang Dibayar Perusahaan
7. Keluarkan Pajak Penghasilan dan Potonagn Lain-Lain

Perbarui File Induk Penggajian (Aktivitas 1)

• Aktivitas pertama dalam siklus manajemen sumber daya manusia / penggajian melibatkan pembaruan file induk penggajian untuk mencerminkan berbagai jenis perubahan penggajian seperti: mempekerjakan orang baru, pemberhentian, perubahan tingkat gaji, atau perubahan dalam pengurangan diskresi.
• Merupakan hal yang penting untuk diperhatikan bahwa semua perubahan penggajian dimaksudkan tepat pada waktunya dan secara tepat ditampilkan dalam periode pembayaran berikutnya.

Perbarui Tarif dan Pemotongan pajak (Aktivitas 2)

• Aktivitas kedua dalam siklus manajemen sumber daya manusia / penggajian adalah memperbarui informasi mengenai tarif dan pemotongan pajak lainnya.
• Perubahan tersebut terjadi ketika bagian penggajian menerima pembaruan mengenai perubahan dalam tarif pajak dan pemotongan gaji lainnya dari berbagai unit pemerintah dan perusahaan asuransi.

Validasi Data Waktu dan Kehadiran (Aktivitas 3)

• Aktivitas ketiga dalam siklus penggajian adalah memvalidasi data waktu dan kehadiran pegawai.
• Informasi ini datang dalam berbagai bentuk, bergantung pada status pembayaran pegawai.

Mempersiapkan Penggajian (Aktivitas 4)

• Aktivitas keempat dalam siklus penggajian adalah mempersiapkan penggajian.
• Data mengenai jam kerja diberikan dari departemen tempat pegawai bekerja..
• Informasi tingkat gaji didapat dari file induk penggajian.
• Orang yang bertanggunjawab membuat cek pembayaran tidak dapat membuat rekord baru ke file ini.

Membayar Gaji (Aktivitas 5)

• Aktivitas kelima adalah pembayaran yang sesungguhnya atas cek gaji ke pegawai.
• Sebagian besar pegawai dibayar dengan menggunakan cek atau dengan penyimpanan langsung gaji bersih ke rekening bank pribadi mereka.
Hitung Kompensasi dan Pajak yang Dibayar Perusahaan (Aktivitas 6)
• Perusahaan membayar beberapa pajak penghasilan dan kompensasi pegawai secara langsung
• Hukum federal dan negara bagian juga mensyaratkan perusahaan untuk memberikan kontribusi dalam persentase tertentu ke setiap gaji kotor pegawai, hhingga ke batas maksimum tahunan, untuk dana asuransi kompensasi pengangguran federal dan negara bagian.
• Perusahaan sering kali memberikan kontribusi atau menanggung keseluruhan pembayaran premi asuransi kesehatan, cacat, dan jiwa untuk para pegawai.
Keluarkan Pajak Penghasilan dan Potonagn Lain-Lain (Aktivitas 7)
• Aktivitas terakhir dalam proses penggajian membayar kewajiban pajak penghasilan dan potongan sukarela lainnya dari setiap pegawai.
• Organisasi harus secara periodik membuat cek atau menggunakan transfer dana secara elektronis untuk membayar berbagai kewajiban pajak yang terjadi.

Siklus pendapatan:


Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut.

Apa sajakah dari empat aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan ?

1 Entri pesanan penjualan
2 Pengiriman
3 Penagihan dan Piutang Usaha
4 Penagihan Kas

Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan:

Entri Pesanan Penjualan

Proses entri pesanan penjualan mencakup tiga tahap:
1. Mengambil pesanan dari pelanggan
2. Memeriksa dan menyetujui kredit pelanggan
3. Memeriksa ketersediaan persediaan

Pengiriman

Aktivitas dasar kedua dalam siklus pendapatan adalah memenuhi pesanan pelanggan dan mengirimkan barang dagangan yang diinginkan tersebut, proses ini terdiri dari dua tahap:
1. Mengambil dan mengepak pesanan
2. Mengirim pesanan tersebut

Penagihan dan Piutang Usaha

Aktivitas dasar ketiga dalam siklus pendapatan, melibatkan:
1. Penagihan ke para pelanggan
2. Memelihara data piutang usaha

Penagihan Kas

Langkah keempat (terakhir) dalam siklus pendapatan adalah penagihan kas, melibatkan:
1. Menangani kiriman uang pelanggan
2. Menyimpannya ke bank
Siklus buku besar umum dan pelaporan keuangan

menyediakan informasi untuk serangkaian laporan keuangan mengenai suatu lingkungan akunting.

Semua sistem buku besar umum harus melaksanakan :
1. Mengumpulkan data transaksi
2. Memproses arus masuk transaksi
3. Menyimpan data transaksi
4. Melakukan pengendalian akunting
5. Menyediakan laporan keuangan
6. Mengklasifikasikan dan mengkodekan data dan perkiraan transaksi

Sumber Data dan Masukan

Sistem buku umum menerima masukan dari berbagai macam sumber.
Sumber-sumber masukan buku besar umum adalah transaksi-transaksi keuangan yang secara tradisional telah dimasukkan ke dalam buku besar umum, yaitu :

• Tranaksi tidak rutin yang terjadi selama periode akunting.
• Transaksi penyesuaian akhir periode yang : (a) berulang dan (b) tidak berulang.
• Transaksi balikan (Reversing transaction).

Bentuk-Bentuk Masukan

• Sistem Manual . Dokumen sumber primer bagi system buku besar umum adalah lembar jurnal buku besar umum yang secara umum menggantikan lembar jurnal umum. Lembar jurnal biasanya disiapkan untuk setiap transaksi tidak rutin, penyesuaian, dan balikan. Lembar jurnal sering disapkan untuk meringkaskan hasil setumpuk transaksi rutin yang telah dimasukkan ke jurnal-jurnal khusus secara manual.
• Sistem Berdasarkan Komputer . Bentuknya berbeda dengan bentuk yang digunakan pada sistem manual.

Arus dan Pemrosesan Data

Dalam sistem tradisional, data transaksi mengalir ke dalam jurnal (baik jurnal khusus maupun jurnal umum), kemudian dibukukan ke buku besar pembantu, dan akhir dibukukan ke buku pembantu dan akhirnya dibukukan ke buku besar umum.
Dalam sistem berdasarkan komputer, data transaksi dimasukkan ke dari formulir dan untuk sementara disimpan di pita magnetik atau dipiringan magnetik.

Data Base

Data base yang menyangkut sistem buku besar umum dan pelaporan keuangan berisikan berbagai arsip induk, arsip transaksi, dan arsip riwayat. Disamping data keuangan mengenai status berjalan dan peristiwa-peristiwa yang lalu, data base juga memuat data yang dianggarkan yang berkaitan dengan operasi dan status masa depan yang direncanakan. Walaupun kandungan dan juga komposisi persisnya akan berbeda untuk setiap perusahaan arsip-arsip berikut cukup mewakili :

1. Arsip Induk Buku Besar Umum
2. Arsip Riwayat Buku Besar Umum
3. Arsip Induk Pusat Tanggungjawab
4. Arsip Induk Anggaran
5. Arsip Format Lapangan Keuangan
6. Arsip Lembar Jurnal Berjalan
7. Arsip Riwayat Lembar Jurnal.


Pengendalian Akunting

Sistem buku besar umum diharapkan menyediakan laporan-laporan yang andal bagi berbaga macam pengguna. Maka dari itu, sistem ini harus secara independent harus memeriksa sistem-sitem pemrosesan transaksi komponen, secara cermat memantau rangkaian transaksi non-rutin yang diterimanya dan secara akurat mencatat dan membukukan data dari semua transaksi.


SIKLUS PENGELUARAN


Siklus Pengeluaran adalah aktivitas bisnis yang berulang dan operasi pemrosesan data yang terkait dengan pembelian dan pembayaran barang dan jasa.
Tujuan utama siklus pengeluaran adalah untuk meminimalkan biaya total untuk pembelian dan pemeliharaan persediaan, pasokan, dan berbagai jasa yang diperlukan untuk menjalankan organisasi

Pembelian

Fungsi yang terkait dengan proses pembelian :

Gudang/Bagian Lain
Pembelian
Penerimaan
Hutang Dagang
Kasir/Pembayaran

Gudang

Pembelian terjadi karena adanya permintaan barang/bahan dari suatu bagian atau gudang karena persediaan yang ada habis. Bagian manapun dalam suatu organisasi dapat melakukan permintaan pembelian dengan mengeluarkan Surat Permintaan Pembelian (Purchase Requisition/PR). Jika pesanan sudah datang dan sudah diperiksa oleh bag. Penerimaan, bag, Gudang akan menerima laporan penerimaan untuk disetujui, jika sudah disetujui maka laporan penerimaan barang tersebut akan diberikan ke bag. Pembelian.

Pembelian

Bagian pembelian yang menerima PR kemudian menerbitkan Purchase Order (PO) untuk dikirim ke pemasok terpilih. Selain dikirim ke pemasok, tembusannya dikirim ke bag. Penerimaan dan bag. Hutang Dagang.

Bagian Penerimaan

Bag. Penerimaan bertanggung jawab memeriksa kondisi barang yang diterima dan menyesuaikan antara Bill of Ladding yang terdapat pada barang yang dikirim dengan barang yang dipesan pada PO. Setelah diperiksa dan dibandingkan maka bag. Penerimaan harus membuat Laporan Penerimaan dan diberikan kepada bag. Gudang untuk meminta persetujuannya.

Bagian Hutang Dagang

Bagian Hutang Dagang menerima nota penerimaan, PO, PR, dan Faktur untuk dibandingkan dan kemudian membuat voucher pengeluaran kas yang akan diberikan kepada bagian Kasir. Selain kegiatan diatas dia juga melakukan kegiatan pencatatan kedalam jurnal dan buku besar.

Bagian Kasir

Setelah menerima voucher yang dilampiri oleh 4 dokumen dari bag. Hutang Dagang, Bag. Kasir mengeluarkan cek untuk pembayaran hutang.

Aplikasi Pembelian Dalam Lingkungan PDE

Pengumpulan data

Sama seperti siklus penjualan, semua data yang akan masuk ke dalam sistem harus di ubah menjadi machine readable form. Ada beberapa cara dalam mengumpulkan data, antara lain : semua dokumen PR dikumpulkan dan diberikan kepada seorang pegawai PDE untuk dientry atau tiap bagian mempunyai komputer on-line yang digunakan untuk mengisi PR secara on-line, atau yang lebih canggih, komputer dapat secara langsung membuat PR jika mendeteksi adanya kekurangan persediaan di Gudang.
Untuk bagian penerimaan juga diperlukan perubahan data, caranya adalah menempatkan unit komputer on-line di bag. Penerimaan. Jika barang datang, petugas hanya memasukkan no. PO kemudian mencocokkan dengan barang yang diterima dan membuat beberapa perubahan yang perlu.

Untuk bagian penagihan sama, cara yang paling efektif adalah petugas memasukkan no. PO ke dalam sistem, kemudian sistem akan terhubung ke file PO dan file Penerimaan, sehingga komputer akan dapat menampilkan isi dari suatu faktur. Kemudian petugas membandingkannya dengan faktur yang diterima dan membuat beberapa perubahan faktur yang ditampilkan oleh komputer.

Pemrosesan awal data

Semua data yang ada dimasukkan ke dalam sistem, digabungkan, diurut, dan di edit untuk kemudian di validasi.

Pemrosesan lanjut

Jika semua sudah valid dan beberapa perubahan yang perlu sudah dilaksanakan, maka bag. Pembelian memasukkan kode untuk mensahkan PR dan kemudian mencetak PO. Cara yang sama dilakukan pada bag. Penerimaan. Begitu pula bag. Hutang Dagang, disana faktur di cek setelah itu disahkan dengan memasukkan kode tertentu.

Update data

Dalam pemrosessan batch maupun on-line, tiap-tiap kelompok data transaksi dimasukkan kedalam suatu file transaksi.
Untuk dok. PR, PR yang telah disahkan di update ke file inventory (untuk merubah data pada field “barang sedang dipesan”).
Untuk Laporan Penerimaan di update ke file pemasok (untuk melihat kinerja pemasok), dan file inventori (untuk menambahkan jumlah persediaan).



Judul buku: sistem informasi akutansi
Nama pengarang: sri dewi anggadini
Halaman: 165-205
Judul buku: sistem informasi akutansi
Nama pengarang dasaratha v rama
Halaman:23-26

Model-model E-Business

A. Model-model e-business

1. Model Fisik

Model yang menggambarkan entity dengan tiga dimensi. Biasanya model ini berukuran lebih kecil dari aslinya. Seperti boneka, mobil-mobilan, prototype rancangan, dsb

2. Model Naratif

Model yang menjelaskan entity secara tertulis/ lisan. Model ini digunakan sehari-hari. Co/: Penjelasan tertulis komputer, penjelasan lisan melalui sistem komunikasi.

3. Model Grafis

Model yang mewakili entitynya dengan abstraksi garis, simbol & bentuk. Seringkali disertai dengan penjelasan naratif.
Co/: laporan-laporan, alat pemecahan / analisis masalah seperti flowchart, DFD.

4. Model Matematis

Model yang disajikan dalam rumus matematika atau persamaan
Co/: BEP = TFC / P – C
BEP : Break Event Point, TFC : Total Fixed Cost, P : Price, C : Cost

Kelebihan :

- Tidak mengenal geografis (siapa saja yg mengerti simbol matematis tentu dapat mengerti model tersebut)
- Ketepatan hubungan diantara bagian dari suatu obyek dapat dideskripsikan.

Model Sistem Umum :

Sistem Fisik :

1. Arus Material
2. Arus Personil
3. Arus Mesin
4. Arus Uang

Sistem Konsep:

1. Sistem Simpul tertutup.

Sistem yang mempunyai simpul feedback & mekanisme kontrol.

Perusahaan bisnis yang memiliki simpul feedback & mekanisme kontrol. Simpul feedbacknya adalah informasi. Mekanisme kontrolnya adalah manajemen perusahaan. Manajemen menggunakan informasi sebagai dasar untuk membuat perubahan dalam sistem fisik.

2. Sistem simpul terbuka.

Sistem yang tidak mempunyai simpul feedback & mekanisme kontrol.

Co/: Pemanas ruang listrik yang kecil & tidak mempunyai mekanisme pengaturan sendiri untuk memberikan temperatur ruang yang tetap. Bila pemanas ini dipasang maka akan mengeluarkan panas yg banyak atau sedikit.

5.BUsiness to business (B2B)

B2B adalah tipe e commerce yang mengutamakan kerjasama transaksi antar perusahaan dengan menggunakan media elektronik Collaborative Commerce (C Commerce)
Dalam C Commerce, partner bisnis saling bekerjasama secara elektronik.kerjasama ini biasanya terjadi sepanjang rantai produksi suatu barang atau jasa, misalnya produsen dengan distrbutornya.

Bussiness to Consumers (B2C)

Pada B2C, pihak penjual adalah organisasi, sedangkan pihak pembeli biasanya individu

6.Consumers to business (C2B)

C2B dapat mungkin konsumen membuat request akan kebutuhannya terhadap sebuah barang atau jasa kemudian organisasi atau perusahaan bersaing untuk menyediakan barang atau jasa tersebut kepada konsumen.

7. Consumers to Consumers (C2C)

Transaksi antar individu seperti menjual produk atau jasa kepada individu lain
IntraBusiness Commerce
Penggunaan E Commerce dalam lingkup internal perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan kinerja dan operasi

8. Government to Citizens (G2C)

Pelayanan pemerintah terhadap warga negaranya melalui teknologi E Commerce, selain itu.dapat digunakan untuk kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lain atau dengan perusahaan

9. Mobile Commerce

Mobile Commerce memungkinkan penggunaan E Commerce tanpa kabel, seperti mengakses internet melalui handphone.

10. pemerintah kepada masyarakat

sistem onlin yg memenuhi setiap kebutuhan masyarakatnya dalammemenuhin kebutuhan hidup masyarakat nya dalam business atau e-commers.

Jumat, 21 Oktober 2011

Siklus Pendapatan : Penjualan & Penerimaan Kas

SIKLUS PENDAPATAN

Semua yang berkaitan dengan rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi yang tejadi secara berulang-ulang terkait dengan penyerahan barang dan jasa kepada para pelanggan dan menerima semua bentuk pelunasan yang diterima dari pelanggan dapat diartikan sebagai siklus pendapatan.

menyediakan barang atau jasa sesuai dengan kesepakatan antara penjual dengan pembeli pada waktu dan tempat serta harga yang sesuai merupakan aktivitas utama dalam kegiatan siklus pendapatan. Untuk memberikan layanan kepada pembeli
maka pimpinan perusahaan harus melaksanakna kebijakan sebagai berikut:

1. Memastikan bahwa produk telah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
2. Menjaga agar persedian barang atau jasa tersedia setiap saat.
3. menetapkan syarat-syarat penyerahan barang kepada pembeli.
4. Menetapkan harga yang tinggi.
5. menentukan fasilitas penawaran secara kredit dan kredit maksimal.
6. berapa banyak kredit yang harus diberikan? Menentukan syarat-syarat penjualan kredit yang harus dipenuhi.
7. Menentukan jumlah pembayaran yang maksimal.

Pihak perusahaaan dalam kegiatan ini selalu mempelajari dan melakukan evaluasi mengenai efektivitas proses siklus pendapatan. data dan informasi yang diterima harus akurat dan dapat dipercaya serta relevan untuk digunakan sebagai pengambilan keputusan oleh pimpinan.

Menurut Romney ( 2005 ), ada tiga fungsi dasar SIA dalam siklus pendapatan, yaitu:

1. Mendapatkan dan memproses data mengenai berbgai aktifitas bisnis,
2. Menyimpan dan mengatur data tersebut untuk mendukung pengambilan keputusan,
3. memberikan pengawasan untuk memastikan keandalan data serta menjaga sumber daya perusahaan.

Semua yang berkaitan dengan rangkaian aktifitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi yang terjadi secra berulang-ulang terkait dengan penerimaan barang dan jasa dari pemasok dan membayar semua bentuk pelunasan yang diserahkan kepada pemasok dapat diartikan sebagai siklus pengeluaran.

Siklus pengeluaran bertujuan untuk menekan biaya perlengkapan, dan biaya-biaya pemelihraan persediaan barang digudang, biaya perlengkapan, dan biaya-biaya lain dalam benuk pengeluaran atas pelayanan yang diterima perusahaan. Untuk dapat menekan semua biaya diatas, maka manajemen harus membuat beberapa keputusan penting sebagai berikut :

1. Menentukkan jumlah persediaan dan perlengkapan yang aman.
2. Menentukkan pemasok yang betul-betul memberikan pelayanan yang baik.
3. Menentukkan penempatan di mana persediaan disimpan.
4. Lakukan pembelian secara lintas unit dapat menekan harga pokok pembelian.
5. Mengoptimalkan pemanfaatan tekhnologi dan informasi agar terjadi efisiensi.
6. Mengendalikan ketersediaan uang tunai untuk mendapatkan potongan pembelian.
7. Lakukan pengelolaan arus kas untuk memeudahkan pelunasan ke pemasok.

Selai itu, pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan terkait dengan efisiensi serta efektifitas proses siklus pengeluaran yang membutuhkan kemudahan akses ke pangkalan data terinci mengenai sumber daya yang digunakan dalam siklus pengeluaran, kegiatan mempengaruhi sumber daya tersebut, serta para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, agar dapat berguna dan relevan untuk pengambilan keputusan, data harus akurat, andal, dan tepat waktu.
Menurut Romney ( 2005 ), ada tiga fungsi dasar SIA dalam siklus pengeluaran, yaitu sebagai berikut :

1. Memperoleh dan memproses data mengenai berbagai aktivitas bisnis.
2. Menyimpan dan mengatur data untuk mendukung pengambilan keputusan.
3. Menyediakan fungsi pengendalian untuk memastikan keandalan data dan penjagaan atas sumber daya perusahaan.


A. SIKLUS PENDAPATAN

Siklus ini bertujuan untuk mengetahui perinciian saat terjadinya proses penagihan kas berlangsung dan diterimanya pendapatan.


1. Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan


a. Menerima Pesanan Penjualan

Dimulai dengan adanya penerimaan pesanan dari pelanggan yang kemudian diproses oleh bagian pesanan penjualan untuk dipertanggung jawabkan kepada wakil direktur bagian pemasaran.

1) Menerima Pesanan

banyak cara meningkatkan efisien dan efektifitas proses entri pesana penjulan. Salah satunya adalah mengizinkan pelanggan memasuki data pesanan penjualan sendiri ( dalam penjualan melaului website ). Cara lain menggunakan elektronik data interchange (EDI) untuk berhubungan langsung dengan pelanggan. Semua data yang dibutuhkan untuk memproses pesanan dikumpulkan dan dicatat secra akurat. Untuk itu, perlu diadakan pemeriksaan tentang :

a. mencocokan informasi dalam file induk pelanggan file persediaan barang.
b. memastikan bahwa semua informasi yang dibutuhkan telah tercantum secar lengkap.
c. perifikasi kuantitas yang dipesan dengan riwayat penjualan barang pelanggan yang bersangkutan.


2) Persetujuan Kredit

Penjualan secara kredit banyak dilaksanakan dalam praktik bisnis perusahaan. Biasanya dibuat batas kredit untuk setiap pelanggan catattan kredit pelanggan terdahulu dan kemampuan untuk membayar. Biasanya terdapat otorisasi khusus untuk menyetujui kredit bagi para pelanggan baru, ketika sebuah pesanan melebihi batas maksimal kredit pelanggan tersebut.

3) Memeriksa ketersediaan persediaan

Langkah berikutnya menetapkan apakah jumlah persediaan barang cukup memenuhi pesanan, agar dapai diinformasikan kepada pelanggan kapan pesanannya akan dikirim. Apabila ketersediaan barang tidak mencukupi pesanan tersebut maka dibuat pemesanan ulang untuk
berang tersebut. Ketika ketersediaan barang sudah bisa dipastikan, maka buat kartu pengambilan barang yang berisi daftar jenis barang-barang beserta jumlah barang yang dipesan.

4) Menginformasikan kepada pelanggan

Pelayanan pelanggan adalah hal yang penting bagi perusahaan, untuk itu perusahaan dapat menggunakan sistem Customer Relationship Management ( CRM ) mendukung proses penting dalam menjawab permintaan pelanggan. Sistem ini mengatur data terinci mengenai pelanggan hingga data dapat digunakan untuk memfasilitasi layanan yang lebih efisien serta personal kepada pelnggan.


b. Pengiriman

1) Mengambil dan mengepak pesanan

Pegawai bagian gudang menggunakan kartu pengambilan barang mengidentifikasi produk serta berapa banyak pesanan yang dikeluarkan dari gudang. Para pegawai begian gudang akan mencatat jumlah setiap barang yang diambil. Barang kemudian dipindahkan ke bagian pengiriman.

2) Pengiriman pesanan

Bagian pengiriman akan memeriksa jumlah fisik persediaan barang dengan jumlah yang tertera dalam kartu pengambilan barang dengan jumlah yang ditujukkan pada salinan pesanan penjualan yang dikirim langsung ke bagian pengiriman berdasarkan pesanan penjualan. Tembusan pengemasan memuat jumlah dari keterangan setaip barang yang dimasukkan kedalam daftar pengiriman. Menyiapkan dokumen pengiriman yang merupakan kontrak resmi dan menyatakan bahwa terdapat tanggung jawab atas sejumlah barang yang dikirim.


c. Penagihan dan Piutang uSaha

Aktivitas yang terjadi pada piutang usaha adalah sebagi berikut:

1) Penagihan

Aktivitas penagihan adalah aktivitas pemrosesan informasi yang mengemas ulang serta meringkas informasi dari entri pesanan penjualan dan aktivitas pengiriman. Dalam aktivitas penagihan, dokumen dasar yang dibuat adalah faktur penjualan yang menginformasikan kepada pelanggan tentang sejumlah kewajiban mereka dari transaksi yang terjadi serta kapan dan dimana mereka akan melunasinya.

2) Perawatan dan piutang

Fungsi penting data piutang usaha adalah menggunakan berbagai informasi yang terdapat pada faktur penjualan sehingga memudahkan melakukan pendebitan dan mengkredit rekening tersebut saat penerimaan tagihan. Ada dua perlakuan untuk memelihara data piutang usaha tersebut, yaitu menggunakan metode faktur terbuka dan menggunakan metode pembayaran total.


d. Tagihan Kas

siklus akhir pendapatan adalah penerimaan tagihan kas. Penerimaan kas dan cek dari pelanggan dapat saja dicuri dengan mudah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu dapat digunakan beberapa langkah alternatif untuk mengurangi risiko pencurian tersebut. Antara lain sebagai berikut :

1) Menugaskan staf bagian surat-menyurat untuk mempersiapkan daftar pengiriman uang, Yaitu dokumen yang mengidentifikasi nama dan jumlah semua kiriman uang pelanggan, serta mengirimkan daftar ini kebagian piutang usaha.

2) Pengamanan pencurian kiriman uang pelanggan oleh karyawan perusahaan dengan membuat sistem lockbok ( merupakan sebuah alamt pos yang dituju pelanggan ketika menyerahkan uang mereka ) di bank. Penggunaan lockbox ini juga akan meningkatkan manajemen arus kas. Dengan adanya lockbox, akan meniadakan penundaan yang berhubungan dengan pemrosesan kiriman uang pelanggan sebelum penyimpanan. Namun petugas khusus setiap tanggal jatuh tempo tagihan harus memeriksa kontak ini.


2. Mekanisme Pemrosesan Bukti Transaksi

Ciri utama sistem siklus pendapatan ditunjukkan oleh kompleksitas data dan integrasi data yang dihasilkan. Sistem pemproses data langsung ( on-line ) yang menerima pesanan melaui internet
atau pesanan kepada tenaga penjual, memiliki keuntungan sebagai berikut :

a. Bisa dideteksi kesalahan dini sebab entri pesanan dilakukan ke pelanggan.
b. Persetujuan kredit dapat dibuat segera pada waktu pelanggan menyerahkan pesanannya.
c. Kondisi persediaan lebih akurat dan menjamin pelayanan ke pelanggan.
d. Penghematan waktu oleh bagian gudang dan bagian pengiriman.
e. Kesalah dapat dideteksi lebih awal karena data yang dimasukkan oelh bagian pengiriman dengan yang berada di file penjualan mudah diverifikasi.
f. Peningkatan arus kas serta ukuran kinerja lebih tepat waktu.


3. Pengawasan

Fungsi lain dari sIA yang didesain secara baik merupakan proses menyiapkan pengawasan dan pengendalian dengan tujuan untuk mengotorisasi transaksi secara benar dan pencatatan secra valid, dapat menjaga keamanan data kas, persediaan dari risiko kehilangan dan pencurian, dan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan.


Referensi :

Sistem Informasi Akuntansi
Dr.Mardi,M.SI.
Siklus Pendapatan : Penjualan & Penagihan Kas (Hal. 83-88)

PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER

PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER


PENDAHULUAN


Penipuan adalah sesuatu atau segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil terhadap orang lain. Tindakan curang meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan. Pelaku penipuan sering disebut sebagai penjahat berkerah putih (white collar criminals), untuk membedakannya dari penjahat yang melakukan kejahatan dengan kekerasan.

Penipuan internal dapat dibedakan menjadi dua kategori : penggelapan aset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan aset atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi. Penipuan yang ditemukan oleh Jason Scott suatu penggelapan aset. Komisi Nasional atas Penipuan Pelaporan Keuangan (Treadway Commision) mendefinisikan penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan atau penghilangan yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.

Treadway Commision meneliti 450 tuntutan perkara terhadap auditor dan menemukan penipuan yang tidak terdeteksi menjadi factor di dalam separu dari tuntuan tersebut. Treadway Commision merekomendasikan empat tindakan untuk mengurangi kemungkinan penipuan pelaporan keuangan :

· Bentuklah lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap integritas proses pelaporan keuangan .
· Identifikasi dan pahami factor-faktor yang mendorong ke arah penipuan pelaporan keuangan.
· Nilai risiko dari penipuan pelaporan keuangan di dalam perusahaan.
· Desain dan implementasikan pengendalian internal untuk menyediakan keyakinan yang memadai sehingga penipuan pelaporan keuangan dapat dicegah.


PROSES PENIPUAN

Ada tiga karakteristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan, yaitu :

· Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan, atau data.
· Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
· Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.

Cara yang umum dan efektif untuk menyembunyikan pencurian adalah untuk membebankan item yang dicuri ke suatu akun biaya. Cara lain untuk menyembunyikan penurunan asset adalah denganc ara gali lubang tutup lubang (lapping). Dalam skema gali lubang tutup lubang, pelaku mencuri uang yang diterima dari pelanggan A untuk membayar piutangnya. Di dalam skema perputaran (kiting), pelaku menutupi pencuriannya dengan cara menciptakan uang melalui transfer uang antar bank.


SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENIPUAN :

· Tekanan

Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan atau memiliki banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan-tekanan semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapet juga berkaitan dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja. Motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang adalah tekanan keluargaatau tekanan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tunjangan menumbangkan system pengendalian serta masuk ke dalam system.

· Peluang

Peluang adalah kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering kali berasal dari kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk melakukan penipuan adalah kepercayaan berebih atas pegawai utaa, personil supervisi yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.

· Rasionalisasi

Kebanyakan pelaku penipuan mempunyai alasan atau rasionalisasi yang emmbuat mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Para pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka sebenarnya tidak benar-benar berlaku tidak jujur atau bahwa alasan mereka melakukan penipuan lebih penting daripada kejujuran dan integritas. Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset yang dicuri karena mereke bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan. Beberpaa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan merasa kehilangan uang tersebut. Berikut ini adalah rasionalisasi yang sering digunakan :

· Anda akan memahami apabila anda mengetahui betapa saya membutuhkannya.
· Apa yang saya lakukan tidak seserius itu.
· Hal ini dilakukan demi kebaikan. (Ini adalah sindrom Robin Hood, mencuri dari yang kaya dan memberikannya kepada yang miskin).
· Saya mendapat epercayaan yang sangat tinggi. Saya berada di atas peraturan.
· Setiap orang melakukannya, jadi tidak mungkin hal tersebut salah.
· Tidak aka nada yang mengetahui.
· Perusahaan berutang kepada saya, dan saya mengambil tidak lebih dari yang seharusnya menjadi milik saya.


PENIPUAN KOMPUTER

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan omputer sebagai tindak illegal apapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya.
Secara khusus,penipuan computer mencakup hal-hal berikut ini :

· Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi,penyalinan, dan perusakan software atau data secara tidak sah.
· Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu computer.
· Pencurian atau perusakan hardware computer.
· Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam melakukan tindak pidana.
· Keinginan untuk secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan computer.


Peningkatan Penipuan Komputer

Berikut adalah 6 alasan yang tidak diketahui seorangpun dengan pasti bagaimana perusahaan kalah menghadapi penipuan computer :

· Tidak setiap orang setuju tentang hal-hal yang termasuk penipuan computer. Contohnya, beberapa orang membatasi definisi penipuan computer sebagai kejahatan yang terjadi di dalam sebuah computer atau diarahkan pada suatu computer. Bagi yang lain, penipuan computer adalah kejahatan apa pun dengan seseorang pelaku yang menggunakan omputer sebagai alatnya.

· Banyak penipuan computer yang tidak terdeteksi. Pada suatu hari, FBI memperkirakan bahwa hanya 1 persen dari seluruh kejahatan computer yang terdeteksi, yang lainnya memperkirakan antara hingga 5 hingga 20 persen.

· Sekiar 80 hingga 90 persen penipuan yang terungkap, tidak dilaporkan. Hanya industry perbankan yang disyaratkan oleh peraturan untuk melaporkan seluruh jenis penipuan.

· Sebagian jaringan memliki tingkat keamanan yang rendah.

· Banyak halaman dalam internet yang memeberikan instruksi per lngkah tentang bagaimana memulai kejahatan dan melakukan penyalahgunaan computer.

· Penegakan hokum tidak mampu mengikuti pertumbuhan jumlah penipuan computer.


Klasifikasi Penipuan Komputer

· Input

Cara yang paling umum dan paling sederhana untuk melakukan penipuan adalah dengan mengubah input computer. Cara ini hanya memerlukan sedikit keterampilan computer. Pelaku hanya perlu memahami bagaimana system beroperasi hingga mereka bias menutupi langkah mereka.

· Pemroses (processor)

Penipuan computer dapat dilakukan melalui penggunaan system tanpa diotorisasi, yang meliputi pencurian waktu dan jasa computer.

· Perintah computer

Penipuan computer dapat dilakukan dengan cara merusak software yang memproses data perusahaan. Pendekatan penipuan computer dengan cara ini merupakan paling tidak umum, karena memerlukan pengetahuan khusus tentang pemrograman computer yang berada di luar kemampuan kebanyakan pemakai. Akan tetapi, saat ini, penipuan jenis ini menjadi lebih sering karena banyak halaman web yang memeberitahukan cara menciptakan virus dan cara penipuan berbasis computer lainnya.

· Data

Penipuan computer dapat diawali dengan mengubah atau merusak file data perusahaan atau menyalin, menggunakan mencari file-file data tersebut tanpa otorisasi. Dalam banyak situasi, para pegawai yang merasa tidak puas telah mengacau, mangubah, atau menghancurkan file-file data perusahaan.


Penipuan dan Teknik Penyalahgunaan Komputer

· Kuda Troya (Trojan Horse)

Sekumpulan perintah computer yang tidak sah yang masuk ke dalam program computer yang sah dan berfungsi dengan baik.

· Pembulatan ke bawah

Teknik yangs erring digunakan padainstitusi keuangan yang membayar bunga.

· Teknik salami

Sejumlah kecil uang yang dicuri.

· Pintu jebakan
Cara masuk ke system tanpa melewati pengendalian system yang normal.

· Serangan cepat

Penggunaan tidak secara tidak sah dari program system khusus untuk memotong pengendalian system regular dan melakukan tindakan yang illegal.

· Pembajakan software

Menyalin software tanpa izin dari pembuatnya.

· Mengacak data

Mengubah data sebelum, selama, atau setelah dimasukkan ke system.

· Kebocoran data

Mengacu pada penyalinan tidak sah atas data perusahaan.

· Menyusup

Menyadap masuk ke saluran telekomunikasi dan mengunci diri ke pemakai yang sah sebelum pemakai tersebut memasuki suatu system.

· Penyamaran atau penipuan

Pelaku penipuan mendapatkan akses ke system dengan cara berpura-pura sebagai pemakai yang memiliki otorisasi.

· Rekayasa social

Para pelaku menipu pegawai untuk memberikan informasi yang dibutuhkan agar dapat masuk ke dalam system.

· Bom waktu logika

Program yang sementara tetap diam hingga keadaan atau waktu tertentu yang telah ditentukan memicunya.

· Hacking atau cracking

Akses ke dan penggunaan system computer secara tidak sah, biasanya dilakukan melalui computer pribadi dan jaringan telekomunikasi.


MENCEGAH DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER

· Membuat penipuan lebih jarang terjadi.
· Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan.
· Memperbaiki metode deteksi.
· Mengurangi kerugian akibat penjualan.
· Menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan.


Referensi :

"Accounting Information System (Sistem Inormasi Akuntansi)"
Marshall B. Romney & Paul John Steinbart
BAB 9 : Penipuan dan Pengamanan Komputer (Hal. 330-367)


Sabtu, 08 Oktober 2011

Laporan Keuangan BANK INDONESIA 2010 2009

LAPORAN KEUANGAN
BANK INDONESIA


NERACA
Per 31 Desember 2010 dan 2009
(Dalam Jutaan Rupiah
)

AKTIVA 2010 2009

1. Emas 29.759.509 24.356.708
2. Uang Asing 9.482 7.508
3. Hak Tarik Khusus 24.398.707 25.877.210
4. Giro 11.840.208 28.970.875
5. Deposito 30.918.204 2.831.219
6. Surat Berharga 766.098.413 538.378.349
7. Reinvestasi Cash Collateral 19.683.577
8. Surat Utang Negara Republik Syariah 27.479.241 25.353.627
9. Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dibeli Kembali 7.000.320 2.556.042
10. Tagihan 269.613.991 274.031.063
11. Penyertaan 582.297 837.467
12. Aktiva Lain-lain 15.278.591 9.671.199
13. Penyisihan Aktiva (15.649.892) (15.409.756)

Jumlah aktiva 1.180.012.328 915.875.376


KEWAJIBAN DAN EKUITAS 2010 2009

Kewajiban

1. Uang Dalam Peredaran 318.585.280 279.038.469
2. Giro 258.697.530 156.206.916
3. Sertifi kat Bank Indonesia 195.500.837 254.191.592
4. Sertifi kat Bank Indonesia Syariah 2.997.000 4.341.200
5. Penempatan Berjangka 171.192.385 49.367.267
6. Penempatan Dana 92.038.216 33.008.194
7. Fasilitas Simpanan Bank Indonesia 9.175.700 3.386.000
8. Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dibeli Kembali 7.000.320 2.556.042
9. Pinjaman dari Pemerintah 140.395 163.222
10. Pinjaman Luar Negeri 5.217.852 5.736.175
11. Kewajiban Lain-lain 50.668.012 34.372.956

JUMLAH KEWAJIBAN 1.111.213.527 822.368.033


EKUITAS

1. Modal 7.610.885 7.610.885
2. Cadangan 76.621.110 77.631.014
3. Keuntungan atau Kerugian yang Belum Direalisasi 5.725.994 9.275.348
4. Surplus (Defi sit) Tahun Berjalan (21.159.188) (1.009.904)

JUMLAH EKUITAS 68.798.801 93.507.343

JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS 1.180.012.328 915.875.376


LAPORAN SURPLUS DEFISIT
Periode 1 Januari - 31 Desember 2010 dan 2009
(Dalam Jutaan Rupiah)



PENERIMAAN

1. Pengelolaan Moneter 4.544.662 28.177.865
2. Pengelolaan Sistem Pembayaran 201.130 185.016
3. Lainnya 1.306.118 1.293.635

JUMLAH PENERIMAAN 6.051.910 29.656.516


BEBAN

1. Pengendalian Moneter 24.402.367 22.466.680
2. Jasa Giro Pemerintah 2.434.310 1.849.015
3. Penyelenggaraan Sistem Pembayaran 2.703.376 2.173.722
4. Pengaturan dan Pengawasan Perbankan 149.878 132.168
5. Umum dan Lainnya 4.344.435 4.171.965

JUMLAH BEBAN 34.034.366 30.793.550

SURPLUS (DEFISIT) SEBELUM PAJAK (27.982.456) (1.137.034)

PENERIMAAN (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN 6.823.268 127.130

SURPLUS (DEFISIT) (21.159.188) (1.009.904)



Jakarta, Mei 2011
GUBERNUR BANK INDONESIA


DARMIN NASUTION


DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA

Gubernur : Darmin Nasution
Deputi Gubernur Senior : -
Deputi Gubernur :
1. Hartadi A. Sarwono
2. S. Budi Rochadi
3. Muliaman D. Hadad
4. Ardhayadi M.
5. Budi Mulya
6. Halim Alamsyah


Catatan:
1. Laporan Keuangan ini merupakan bagian dari Laporan Keuangan Bank Indonesia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010 yang telah diaudit oleh
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Laporan Auditor Independen No. 06/01a/LHP/XV/04/2011 tanggal 26 April 2011).
2. Kurs tengah tanggal 31 Desember 2010 dan 31 Desember 2009 masing-masing adalah USD1 = Rp8.991,00 dan USD1=Rp9.400,00.

Selasa, 04 Oktober 2011

Laporan Keuangan PT. XYZZ

Laporan Keuangan PT. XYZZ



PT. XYZZ
NERACA
31 Desember 2010




Aktiva :

Kas 6.200.000
Piutang 2.240.000
Perlengkapan Kantor 265.000
Bunga di bayar dimuka 50.000
Peralatan kantor 6.600.000
Sewa dibayar dimuka 900.000 (+)
Jumlah aktiva 16.255.000


Kewajiban :

Hutang dagang 1.800.000
Hutang wesel 3.000.000 (+)
Jumlah kewajiban 4.800.000

Modal :
Modal xyzz 11.455.000 (+)
Jumlah passiva 16.255.000


PT. XYZZ
Laporan Rugi / Laba
31 Desember 2010


Pendapatn komisi 5.700.000
Pendapatan sewa 180.000 (+)
Jumlah pendapatan 5.880.000

Biaya-biaya operasi :

Biaya perlengkapan 3.900.000
Biaya pemeliharaan 80.000
Biaya iklan 395.000
Biaya tlp 50.000 (+)
Jumlah biaya operasi 4.425.000 (-)


Laba Bersih 1.455.000


PT. XYZZ
Laporan Perubahan Modal
31 Desember 2010


Modal, 1 Desember 2010 10.000.000
Tambah: laba tahun 2001 1.455.000 (+)
11.455.000
Kurang : Pengambilan prive 0 (-)
Modal, 31 Desember 2001 11.455.000

Laporan Keuangan PT. Maju

Laporan Keuangan PT. Maju

PT. MAJU
NERACA
31 Desember 2001


Aktiva :

Kas 6.000.000
Piutang 2.000.000
Perlengkapan Kantor 3.000.000
Peralatan Kantor 4.000.000
Tanah 5.000.000
Sewa dibayar dimuka 1.500.000 (+)
Jumlah aktiva 21.500.000

Kewajiban :

Hutang usaha 5.000.000
Hutang gaji 2.000.000 (+)
Jumlah kewajiban 7.000.000

Modal :

Modal. Maju 14.500.000 (+)
Jumlah passiva 21.500.000



PT. MAJU
Laporan Rugi / Laba
31 Desember 2001



Pendapatn bunga 3.000.000
Pendapatan komisi 11.000.000 (+)
Jumlah Pendapatan 14.000.000

Biaya-biaya operasi :

Biaya iklan 1.000.000
Biaya listrik 2.500.000 (+)
Jumlah biaya operasi 3.500.000 (-)

Laba Bersih 10.500.000



PT. MAJU
Laporan Perubahan Modal
31 Desember 2001


Modal, 1 Desember 2001 6.000.000
Tambah: laba tahun 2001 10.500.000 (+)
16.500.000
Kurang : Pengambilan prive 2.000.000 (-)
Modal, 31 Desember 2001 14.500.000

Senin, 06 Juni 2011

TUGAS SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN PART 4

Nama : Fitri Rohaningsih
Kelas : 2db18
Npm : 35109018

Part 4

Soal :

1. Jelaskan pendapat anda mengenai sistem ketatanegaraan Negara Indonesia, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan Bangsa Indonesia atau belum!

jawaban :

Belum!
karna hingga sekarang Tidak adanya check and balances antar lembaga negara dan kekuasaan terpusat pada presiden.
Infra struktur yang dibentuk, antara lain partai politik dan organisasi masyarakat.
Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan untuk memenuhi persyaratan demokrasi formal karena seluruh proses tahapan pelaksanaannya dikuasai oleh pemerintah.
Kesejahteraan sosial berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 tidak tercapai, justru yang berkembang adalah sistem monopoli dan oligopoli.

TUGAS SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN PART 5

Nama : Fitri Rohaningsih
Kelas : 2db18
Npm : 35109018

Part 5

Soal :

1. Apa yang anda usulkan kepada pemerintah demi tegaknya
supremasi hukum di Indonesia ?
2. Bagaimana paradigma Pancasila dalam menghadapi beberapa kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di Indonesia ?

jawab :

1. Menegakkan peraturan-peraturan yang berlaku di negara Indonesia tanpa pandang bulu. Hukum berlaku untuk semua orang, termasuk presiden sendiri.

2. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di negara Indonesia. Dalam pengertian ini maka negara menegaskan dalam pokok pikiran ke IV bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa “, ini berarti bahwa kehidupan dalam Negara mendasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan.

TUGAS SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN PART 6

Nama : Fitri Rohaningsih
Kelas : 2db18
Npm : 35109018



PART 6

Soal :

1. Bagaimana pendapat anda mengenai peranan mahasiswa sebagai
agent of change dalam reformasi saat ini?

2. Menurut anda apa yang seharusnya dilakukan sebuah Perguruan
Tinggi dalam mendorong percepatan reformasi di bidang teknologi ?

Jawaban :

1. Menurut saya peranannya sangat penting, karena mahasiswa adalah calon generasi muda yang bisa membawa bangsa Indonesia ke dunia internasional. Tetapi banyak mahasiswa saat ini sudah menjadi kebarat-baratan karena pengaruh dunia luar yang berdampak kurang baik bagi mahasiswa saat ini.

2. Dengan memadukan semua bidang ilmu menjadi satu yang bisa membawa perubahan pada bidang teknologi, tanpa ada pengurangan sedikitpun terhadap ilmu yang dipadukan tersebut.

TUGAS SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN PART 1

Nama : Fitri Rohaningsih
NPM : 35109018
Kelas : 2DB18

TUGAS SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN PART 1


Soal :

1. Jelaskan yang dimaksud kesamaan Nilai Perjuangan yang dapat menumbuhkan jiwa Patriotik?
2. Jelaskan Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuag negara!


Jawab:

1.Nilai yang menjadikan bangsa ini tetap satu. Nilai perjuangan ini biasanya di contoh dari perlakuan para pahlawan yang sudah menjadikan bangsa ini merdeka dan nilai itu memang wajib di contoh oleh para pemuda untuk meneruskan perjuangan para pahlawan kita untuk menumbuhkan jiwa patriotik pada setiap para pemuda tanah air ini.

2.Unsur Deklaratif dari terbentuknya sebuah Negara harus ada pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif ini sangatlah penting karena pengakuan dari negara lain merupakan sebagai wujud kepercayaan negara lain untuk mengadakan hubungan, baik hubungan bilateral maupun multilateral. Ada dua pengakuan:

a.Pengakuan de facto
Suatu pengakuan terhadap negara baru yang didasarkan pada suatu fakta atau kenyataan bahwa negara itu telah mempunyai unsur–unsur pokok berdirinya negara. Pengakuan ini bersifat sementara , dan pengakuan de facto dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan yang bersifat terbatas.

b.Pengakuan de jure
Suatu pengakuan terhadap negara baru secara resmi menurut hukum. Pengakuan ini biasanya diberikan apabila negara yang mengakui sudah merasa yakin bahwa negara yang diakui benar–benar talah mampu mempertahankan kedaulatanya, Pengakauan de jure bersifat tetap, dan pengakuan ini dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan secara luas di segala bidang.

Pendidikan Kewarganegaraan (Soft skill) Part 2

Nama : Fitri Rohaningsih
NPM : 35109018
Kelas : 2DB18


PART 2

Pendidikan Kewarganegaraan (Soft skill) Part 2

Soal :

1.Jelaskan Pelaksanaan Demokrasi di Negara Indonesia saat ini !
2.Bagaimana Bangsa Indonesia mengelola SDA berdasarkan pemikiran aspek kewilayahan?

Jawab:

1. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia adalah Demokrasi Reformasi 1998 hingga saat ini. Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi Negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR - MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain.

2. Sumber daya alam(SDA) di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi dan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, SDA harus diolah dengan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan dimasa datang. Dan menggunakan tenaga ahli yang bermutu akan menghasilkan bibit dan berkualitas.
Diposkan oleh Tako high school di 17:24 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook
Berbagi ke Google Buzz

Minggu, 01 Mei 2011

Tugas PKW Part-3

1) a. Posisi dan lokasi geografi Negara
adalah Letak letak suatu wilayah sesuai kenyataannya di permukaan bumi. Misalnya letak geografis Indonesia : diantara samudra Atlantik dan samudra Pasifik, serta diantara Benua Asia dan Benua Australia.

b. Keadaan dan kekayaan alam
adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).

c. Keadaan dan kemampuan penduduk
adalah manusia yang mendiami wilayah suatu Negara.
meliputi :
1. Jenis kelamin :
- laki – laki
- permpuan
2. usia :
- expansive
Sebagian penduduknya berusia muda
- kontraktive
Sedikit penduduk yang berusia muda
- stasionary
Penduduk tua dan muda seimbang
3. mata pencaharian

2) a. Ideologi
adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.

b. Politik
adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.

c. Sosial
adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat

d. Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.

e. Pertahanan dan keamanan
adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

3) menurut saya peranan ideology pancasila di Indonesia pada saat ini kurang dimengerti oleh masyarakat Indonesia. Karena zaman sekarang banyak sekali orang – orang yang bebas melakukab apa pun tanpa memandang nilai-nilai pancasila. Mungkin sebagian diantara mereak mengerti tenteng ideology pancasila.

Selasa, 15 Februari 2011

Landasan-Landasan Pancasila

Landasan-Landasan Pancasila, antara lain :

1. Landasan Ontologi Pancasila, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga disebut sebagai dasar antropologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pnacasila adalah manusia.

2. Landasan Epistemologis Pancasila adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validalitas ilmu pengetahuan. Secara epistemologis kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu system pengetahuan. Epistemology meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan.

3. Landasan Aksiologis Pancasila, sila-sila Pancasila sebagai suatu system filsafat memiliki stau kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pnacasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologis Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai pancasila

Undang-Undang Dasar Yang Pernah Berlaku di Indonesia.

Undang-Undang Dasar Yang Pernah Berlaku di Indonesia.

Semenjak Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang Republik Indonesia telah mengalami 3 macam undang-undang dasar dalam 4 masa, yaitu :

1. UUD 1945 yang diterapkan pada tanggal 17 Agustus 1945, dinyatakan berlaku diseluruh Republik Indonesia. Sejak tanggal tersebut dengan mulai berlakunya konstitusi RIS pada saat pengakuan kedaulatan pada b27 Desember 1949, jelas UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena memang sedang dalam pencaroba, dan usaha membela dan mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan, sedang pihak kolonialis belanda justru ingin menjajah kembali bekas jajahannya yang telah merdeka itu. Segala perhatian bangsa dan Negara diarahkan untuk memenagkan perang kemerdekaan.

2. Konstitusi RIS yang berlaku dari 17 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950, Negara kesatuan Republik Indonesia menjadi Negara federal Republik Indonesia Serikat berdasarkan konstitusi RIS, maka pada tanggal 17 Agustus 1950 negara federal RIS menjadi Negara kesatuan Republik Indonesia tetapi dengan landasan UUDS 1950.

3. UUDS 1950 yang berlaku dari 17 Agustus 1950, menurut UUd ini system pemerintahan yang dianut adalah system pemerintahan parlementer, bukan system presidential. Menurut system pemerintahan parlementer presiden dan wakil presiden adalah sekedar presiden konstitusinal dan tidak dapat diganggu gugat. Para menteri pertanggung jawab kepada parlemen.

4. UUD 1945 berlaku kembali sejak 5 Mei 1959 sampai sekarang, dekrit presiden 5 Mei 1959 sebagai usaha untuk mengadakan koreksi terhadap masa lampau yaitu masa berlakunya konstitusi RIS dan UUDS 1950

Tujuan Pendidikan Pancasila

Tujuan Pendidikan Pancasila

1. Tujuan Pendidikan Pacasila untuk Mahasiswa :

a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Berperikemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Mendukung persatuan.
d. Mendukung kerakyatan yang mnegutamkan kepentingan bersama diatas kepentingan indivisu dan golongan.
e. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social dalam masyarakat.

2. Tujuan Pendidikan Pancasila untuk Warga Negara Indonesia :

a. Dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan jiwa pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam kehidupannya sebagai warga Negara Republik Indonesia.
b. Menguasai pengetahuan dan pemahaman yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
c. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengna nilai-nilai dan norma Pancasila.
d. Diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsanya scra bekesinambungan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional dalam pembukaan UUD 1945.

Peranan Lembaga-lembaga Peradilan

Peranan Lembaga-lembaga Peradilan

1. Perangkat atau Alat Kelengkapan Lembaga Peradilan Antara Lain :

a. Polisi adalah aparat hukum yang berdasarkan undang-undang memiliki wewenang untuk melaksanakan segala peraturan yang dikeluarkan oleh kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dan tegaknya hukum.

b. Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

c. Hakim adalah pejabat peradilan Negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili. Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara pidanma berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak disidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

d. Penasihat Hukum adalah sesorang yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh dan berdasarkan undang-undang untuk memberi bantuan hukum.

e. Komisi Yudisial adalah lembaga pengawas eksternal terhadap pent\yelenggaraan kekuasaan kehakiman oleh badan peradilan dan hakim.

Peranan Lembaga-lembaga Peradilan ( peranan dan fungsi lembaga peradilan)

Peranan Lembaga-lembaga Peradilan ( peranan dan fungsi lembaga peradilan)

1. Peranan dan Fungsi Lembaga Peradilan :

1. Melindungi masyarakat melalui upaya penanganan dan pencegahan kejahatan, merehabilitasi pelaku kejahtan, dan melakukan upaya inkapasiti terhadap orang yang merupakan ancaman terhadap masyarakat.

2. Menegakkan dan memajukkan the rule of law dan penghormatan pada hukum dengan menjamin adanya due process of law dan perlakuan yang wajar bagi tersangka, terdakwa, dan terpidana, melakukan penuntutan dan membebaskan prang yang tidak bersalah yang dituduh melakukan kejahatan.

3. Menjaga hukum dan ketertiban.

4. Menghukum pelaku kejahatan sesuai falsalfah pemidanaan yang diamut.

5. Membantu dan memberi nasihat pada korban kejahatan.

Peranan Lembaga-lembaga Peradila ( Klasifikasi Lembaga Peradilan )

Peranan Lembaga-lembaga Peradila ( Klasifikasi Lembaga Peradilan )

1. Klasifikasi Lembaga Peradilan

Dalam UU no. 4 thn 2004, diuraikan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh pengadilan dalam empat lingkungan peradilan yaitu :

a. Peradilan umum, berwenang menyelesaikan perkara perdata dan perkara pidana.
b. Peradilan Agama, berwenang menyelesaikan perkara perdata dibidang tertentu atas permohonan orang yang beragama islam.
c. Peradilan militer, berwenang menyelesaikan perkara pidana militer/tentara.
d. Peradilan Tata Usaha Negara, bew\rwenang menyelesaikan perkara tata usaha Negara/administrasi Negara.

Kekusaan kehakiman menurut organisasinya adalah terdiri atas :

a. Mahkamah Agung sebagai badan peradilan Negara tertinggi dilingkungan kekuasaan kehakiman.
b. Badan-badan kehakiman yang dibagi atas :

Peradilan umum yang mencakup :
1. pengadilan negeri tingkat 1
2. pengadilan negeri tingkat banding
3. pengadilan negeri tingkat kasai oleh mahkamah agung

Perdailan militer yang mencakup :
1. mahkamah militer
2. mahkamah militer tinggi
3. mahkamah militer utama

Penyimpangan-Penyimpangan yang Dilakukan Pemerintahan Orde Baru

Penyimpangan-Penyimpangan yang Dilakukan Pemerintahan Orde Baru, yaitu :

a. Pemilihan umum yang tidak jujur
b. Monoloyalitas, pengekangan kebebasan berpolitik bagi pegawai negeri sipil untuk mendukung partai politik tertentu.
c. Interpensi pemerintahan terhadap lembaga peradilan.
d. Pengekangan kebebasan mengemukakan pendapat (penculikan para aktivis).
e. Format politik yang tidak demokratis.
f. Maraknya praktik KKN.
g. Pembatasan partai politik.
h. Pembatasan kebebasan pers.

Norma-Norma Demokrasi, antara lain :

a. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat, bangsa maupun terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
c. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bersama.
d. Mengakui perbedaan individu, kelompok, ras suku, agama, karena merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
e. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku, dan agama.
f. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerjasama kemanusiaan yang beradab.
g. Menjunjung tinggi atas masyarakat sebagai moral kemanusiaan yang beradb.
h. Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapai tujuan bersama.

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional ( tata hukum Indonesia)

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional ( tata hukum Indonesia)

1. Tata Hukum Indonesia

Tata hukum Indonesia adalah keseluruhan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, yang bersumber pada pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Tata urutan peraturan perundangan yang ditetapkan itu adalah sebagi berikut :

a. UUD 1945, adalah hukum dasar negara Republik Indonesia.
b. Tap MPR, adalah putusan yang diambil dalam siding-sidang MPR.
c. Undang-undang (UU), adalah peraturan perundangan yang bertujuan melaksanakan UUD atau Tap MPR.
d. Perpu, Presiden dalam keadaan genting berhak menetapkan peraturan-peraturan sebagai pengganti UU.
e. Peraturan pemerintah ditetapkan oleh presiden dengan tujuan menjalankan UU.
f. Keputusan presiden (kepres), keputusan presiden merupakan keputusan yang bersifat khusus dengan tujuan melaksanakan ketentuan UUD, Tap MPR, ataupun melaksanakan PP.
g. Peraturan daerah, merupakan peraturan untuk melaksanakan aturan hukum diatasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah yang bersangkutan.

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional (sumber hukum)

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional (sumber hukum)

1. Sumber Hukum

Sumber hukum dalam arti formal yaitu bentuk dan kenyataan dimana kita dapat menemukan hukum yang berlaku.

Sumber-sumber Hukum meliputi :

a. Undang-undang (statue)
b. Adat kebiasaan (custom)
c. Keputusan Hakim (yurisprudensi)
d. Ilmu pengetahuan hokum (doktrin)

Sumber hukum dalam arti material yaitu keyakinan / perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukkan isi dari hukum. Jadi keyakinan hukum individu dan juga pendapat umum merupakan factor-faktor yang dapat mempengaruhi pembentukkan hukum.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, artinya pancasila menjadi sumber segala peraturan perundangan yang berlaku dinegara kita. Pancasila sebagi sumber dari segala sumber hukum erat kaitannya dengan pancasila sebagai dasar Negara.

Sumber tertib hukkum Negara Republik Indonesia yaitu :

1. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
2. UUD 1945

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional (Penggolongan Hukum)

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional (Penggolongan Hukum)

1. Penggolongan hukum
Penggolongan hukum terbagi menjadi :

a. Menurut hubungan yang diatur/menurut isinya yaitu :

1. Hukum Publik adalah hukum yang mengatur hubungan anra warga Negara dengan Negara Negara yang menyangkut kepentingan umum.
2. Hukum Privat/perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yang bersifat pribadi.

b. Menurut fungsinya yaitu :

1. Hukum material yaitu hukum yang berisi aturan tentang perintah dan sanksinya.
2. Hukum formal yaitu hukum yang berisi tentang cara penerapan hokum material.

c. Menurut ruang atau wilayah berlakunya yaitu :

1. Hukum local yaitu hukum yang hanya berlaku diwilayah atau daerah tertentu.
2. Hukum nasional yaitu hukum yang berlakunnya dibatasi wilayah Negara.
3. Hukum internasional yaitu hukum yang mengatur hubungan antarnegara.

d. Menurut waktu berlakunnya yaitu :

1. Hukum positif yaiti hukum yang berlaku saat ini pada suatu Negara.
2. Hukum yang dicita-citakan yaitu hukum yang diharapkan berlkau pada masa yang akan datang.
3. Hukum antar waktu yaitu hukum yang mengatur suatu peristiwa yang menyangkut hukum yang berlaku saat ini dan hokum yang berlaku dimasa lalu.

e. Menurut pribadi yang mengaturnya :

1. Hukum satu golongan yaitu hukum yang dibuat untuk mengatur golongan tertentu.
2. Hukum semua golongan yaitu hukum yang dibuat untuk mengatur semua golongan yang ada dalam masyarakat.
3. Hukum antar Golongan yaitu hukum yang mengatur dua orang atau lebih yang tiap-tiap golongan tunduk pada hukum yang berbeda.

f. Menurut sumber hukumnya yaitu :

1. Hukum Undang-undang
2. Hukum kebiasaan
3. Hukum traktat
4. Hukum yurisprundensi
5. Hukum doktrin

g. Menurut wujudnya yaitu :

1. Hukum Objektif
2. Hukum subjektif

Senin, 14 Februari 2011

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional (Penggolongan Hukum)

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional (Penggolongan Hukum)

1. Penggolongan hukum

Penggolongan hukum terbagi menjadi :
a. Menurut hubungan yang diatur/menurut isinya yaitu :
1. Hukum Publik adalah hukum yang mengatur hubungan anra warga Negara dengan Negara Negara yang menyangkut kepentingan umum.

2. Hukum Privat/perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain yang bersifat pribadi.

b. Menurut fungsinya yaitu :
1. Hukum material yaitu hukum yang berisi aturan tentang perintah dan sanksinya.
2. Hukum formal yaitu hukum yang berisi tentang cara penerapan hokum material.

c. Menurut ruang atau wilayah berlakunya yaitu :
1. Hukum local yaitu hukum yang hanya berlaku diwilayah atau daerah tertentu.
2. Hukum nasional yaitu hukum yang berlakunnya dibatasi wilayah Negara.
3. Hukum internasional yaitu hukum yang mengatur hubungan antarnegara.

d. Menurut waktu berlakunnya yaitu :
1. Hukum positif yaiti hukum yang berlaku saat ini pada suatu Negara.
2. Hukum yang dicita-citakan yaitu hukum yang diharapkan berlkau pada masa yang akan datang.
3. Hukum antar waktu yaitu hukum yang mengatur suatu peristiwa yang menyangkut hukum yang berlaku saat ini dan hokum yang berlaku dimasa lalu.

e. Menurut pribadi yang mengaturnya :
1. Hukum satu golongan yaitu hukum yang dibuat untuk mengatur golongan tertentu.
2. Hukum semua golongan yaitu hukum yang dibuat untuk mengatur semua golongan yang ada dalam masyarakat.
3. Hukum antar Golongan yaitu hukum yang mengatur dua orang atau lebih yang tiap-tiap golongan tunduk pada hukum yang berbeda.

f. Menurut sumber hukumnya yaitu :
1. Hukum Undang-undang
2. Hukum kebiasaan
3. Hukum traktat
4. Hukum yurisprundensi
5. Hukum doktrin
g. Menurut wujudnya yaitu :
1. Hukum Objektif
2. Hukum subjektif

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Pengertian Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Pengertian Hukum

1. Pengertian Hukum

Dilihat dari unsur-unsur yang terdapat pada norma hukum, maka didalammnay terkandung mengenai :
a. berupa peraturan tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu dibentuk oleh badan-badan resmi yang berwenang
c. Peraturan itu bersifat memaksa
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas dan nyata

Ciri-ciri norma hukum antara lain :
a. Peraturan mengenai tingkah laku manasia dalam pergaulan masyarakat
b. Dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib
c. Bersifat memaksa
d. Memiliki sanksi yang tegas
e. Berisi perintah dan atau larangan
f. Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang

Pengertian Hukum menurut beberapa para ahli antara lain :

a. Prof.Mr.EM.Mayers, hukum adalah semua peraturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditunjukkan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi penguasa Negara dalam melakukan tugasnya.

b. Leon Duguit, hukum adalah peraturan tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaanya pada saat tertentu diindahkan oleh masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pekanggaran itu.

c. Hugo de Groot, hukum adalah peraturan tentang perbuatan moral yang menjamin keadilan.

d. Van Vollenhoven, hukum adalah suatu gejala dalam pergaulan hidup yang bergolak terus-menerus dalam keadaan beebenturan dan terus terbentur tanpa henti dengan gejala-gejala lainnya.

Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan HAM

Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan HAM

1. Pengertian dan macam-macam HAM
HAM merupakan landasan untuk kebebasan, keadilan, dan kedamaian manusia. HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Ciri-ciri dari Hak Asasi Manusia (HAM) antara lain :
a. HAM tidak perlu diberikan, dibeli, atau diwarisi karena ketika manusia lahir, secara otomatis telah mempunyai hak asasi.

b. HAM berlaku untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pendangan politik, atau asal-usul social dan bangsa.

c. HAM tidak bias dilanggar. Tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain.

Secara garis besar HAM dikelompokkan menjadi 6 macam yaitu :

a. Hak Asasi Pribadi (personal rights) meliputi : hak kebebasan beragama, beribadat sesuai keyakinan masing-masing, menyatakn pendapat, dan kebebasan berserikat atau berorganisasi.

b. Hak Asasi Ekonomi (property rights) meliputi : hak pemilikan sesuatu, hak membeli atau menjual, serta hak untuk mengadakan perjanjian atau kontrak.

c. Hak Asasi dalam Kesamaan Hukum yaitu hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama didalam hokum dan pemerintahan.

d. Hak Asasi POlitik (political rights) meliputi : hak ikut serta dalam pemerintahan, hak memilih dan dipilih, hak untuk mendirikan partai politik.

e. Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan (social and cultural rights) meliputi : hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan.

f. Hak Asasi dalam Perlindungan Hukum (procedural rights) meliputi : haka untuk mendapatkan perlakuan, tata cara, dan perlindungan hukum.

Pancasila Dijadikan Pandangan Filosofis Bangsa

Pancasila Dijadikan Pandangan Filosofis Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pandangan hidup bagsa dan Negara adalah behwa semua aturan kehidupan hokum kegiatan adalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada Pnacasila. Kerena Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia (causa materialis) yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA.

Rumusan Pnacasila merupakan suatu system karena :
a. Satu kesatuan bagian-bagian.
b. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
c. Saling berhubungan dan saling ketergantungan.
d. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai maksud tujuan tertentu.
e. Terjadi dalam lingkungan yang kompleks.

Ciri system Filsafat Pancasila itu antara lain :
Sila-sila Pancasila merupakan stu kesatuan system yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat atau utuh atau stu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.

Pancasila

Pancasila adalah Bersifat Hirarkis dan Berbentuk Piramidal

Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, dimana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwaia keempat sila lainnya, sila kedua didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keepat dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiawai sila pertama dan kedua serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga serta mandasari dan menjiwai sila kelima, sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal yaitu :

a. Isi arti Pancasila yang umum universal, yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan inti sari pnacasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kemegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam berbagai bidang kehidupan konkrit.
b. Isi arti Pnacasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif Negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hokum Indonesia.
c. Isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit, yaitu isi arti pancasila dalam realiasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khusus konkrit serta dinamis.

Landasan-Landasan Pancasila, antara lain

Landasan-Landasan Pancasila, antara lain :

1. Landasan Ontologi Pancasila, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga disebut sebagai dasar antropologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pnacasila adalah manusia.

2. Landasan Epistemologis Pancasila adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validalitas ilmu pengetahuan. Secara epistemologis kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu system pengetahuan. Epistemology meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan.

3. Landasan Aksiologis Pancasila, sila-sila Pancasila sebagai suatu system filsafat memiliki stau kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pnacasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologis Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai pancasila.

Landasan Pendidikan Pancasila

Landasan Pendidikan Pancasila, yaitu :

1. Landasan Historis

a. Bangsa Indonesia terbentuk dari kerajaan kutai, sriwijaya, majapahit sampai sekarang dating penjajahan, bangsa Indonesia berjuang untuk merdeka atau menemukan jati dirinya lalu dirumuskan dalam bentuk sederhana dan mendalam pancasila (5 prinsip dasar)

b. Secara historis nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia secara objektif telah dimiliki oleh bagsa Indonesia sendiri, dengan kata lain benga Indonesia sebagai kausa materialis, faktanya kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila.

2. Landasan Kultural

a. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidup dalam masyrakat, bangsa dan Negara pada asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bagsa itu sendiri.
b. Nilai-nilai dalam sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual tetapi hasil karya besar bangsa Indonesia yang diangkat dari nilai-nilai cultural bangsa.

3. Landasan Filosofis

a. Pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan pendangan filosofis bangsa Indonesia.
b. Konsisten merealisasikan pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbagsa dan bernegara.
c. Berdasarkan filosofis bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara berdasarkan pada nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.
d. Pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kemegaraan, baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hokum, social budaya, maupun pertahanan dan keamanan.

4. Landasan Yuridis

a. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa system pendidikan Nsional berdasarkan Pacasila.

Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi

Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi

Dasar Negara (philisofiche gronslag) merupakan suatu dasar nilai serta norma yang dijadikan patokan untuk mengatur pemerintahan Negara.

Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain :
a. Pancasila sebagai dasar Negara
b. Pancasila sebagai pandangan hidup
c. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
d. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
e. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa
f. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
g. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia
h. Pancasila sebagai ideologi terbuka

Konstitusi suatu Negara merupakan dasar bagi terciptanya rule of law, yang artinya dengan konstitusi yang ada akan dibuat aturan untuk memegang dan melaksanakan kekuasaan sehingga ada pencegahan agar kecendrungan untuk menyalahgunakan kekuasaan tidak terjadi.

Unsur- unsur konstitusi Negara menurut pendapat dari Soevernin Logman, terdiri atas tiga unsur yaitu :
a. Konstitusi dipandang sebagai perwujudan perjanjian masyarakat (kontrak social).
b. Konstitusi sebagai piagam yang akan menjadi hak-hak asasi manusia dan alat-alat pemerintahannya.
c. Konstitusi sebagai forma regimis, yaitu kerangka bangunan pemerintah.

Menurut Karl Lawewenstein, ada tiga jenis penilaian terhadap konstitusi, yaitu :
a. Nilai normatif
b. Nilai nominal
c. Nilai semantik

Pengalaman pancasila secara umum dapat dibedakan menjadi :
a. Pengalaman objektif
b. Pengalaman subjektif

Kedudukan pembukaan UUD 1945 dalam kaitannya dengan tertib hokum Indonesia, memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu :
a. Memberikan faktor-faktor mutlak bagi terwujudnya tertib hokum tertinggi.
b. Memasukkan diri dalam tertib hokum Indonesia sebagai tertib hokum tertinggi.

Sikap yang dapat mendukung pelaksanaan konstitusi negara dalam penegakkan dan pemajuan pelaksanaan konstitusi Negara dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :

a. Berpartisipasi dalam penegakkan dan pemajuan pelaksanaan konstitusi Negara.
b. Menyampaikan laporan pada lembaga yang berwenang apabila terjadi pelanggaran pelaksaan undang-undang dilingkungan masing-masing.
c. Mengajukkan usulan mengenai perumusan dan kebijakan peraturan atau kontitusi dilingkungan masing-masing.
d. Melakukan penyebarluasan, baik secar formal maupun informal kepada masyarakat agar mereka sadar akan konstitusi dan peraturan lainnya.

Hakikat Negara dan Bentuk-bentuk Kenegaraan

Hakikat Negara dan Bentuk-bentuk Kenegaraan

1. Hakikat Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Negara memiliki sifat memaksa, monopoli, mencakup semua. Negara Indonesia dalam sejarah berdirinya memiliki cirri khas yaitu mengangkat nilai-nilai yang telah dimilikinya sebelum membentuk suatu Negara modern.

Nilai-nilai tersebut adalah berupa nilai-nilai adapt istiadat kebudayaan, serta nilai religius yang kemudian dikristalisasikan menjadi suatu system nilai yang disebut pancasila. Dalam upaya memvbentuk suatu persekutuan hidup yang disebut suatu Negara, maka bangsa Indonesia mendasarkan pada suatu pendangan hidup yang telah dimiliknya yaitu pancasila.

2. Asal Mula Terjadinya Negara
Suatu Negara terbentuk mellaui proses yang berbeda-beda sesuai dengan pengalaman sejarah masing-masing.

a. Ditinjau secara teoretis terbentuknya Negara adalah :

1) Teori Hukum Alam
2) Teori Ketuhanan
3) Teori Perjanjian Masyarakat
4) Teori Kekuasaan.

b. Ditinjau secara factual terbentuknya Negara adalah :

1) Occupatie (Pendudukan)
2) Cessie (Penyerahan)
3) Accesie (Penaikan)
4) Fusi (Peleburan)
5) Proclamations (Proklamasi)
6) Innovation (pembentukkan baru)
7) Annextie (Penguasaan)
8) Separatise (pemisahan)

3. Pentingnya Pengakuan Suatu Negara oleh Negara Lain
Pengakuan suatu Negara oleh Negara-negara lain mengenai keberadaanya dapat ditunjau secara “de jure” maupun “de facto”. Pengakuan tersebut memungkinkan untuk mengadakan hubungan berbentuk kerjasama dengan Negara-negara lain, baik berupa hubungan di bidang diplomatic, ekonomi, social, budaya maupun lainnya yang bersifat menguntungkan.

Pengakuan “de facto” merupakan pengakuan yang berdasarkan kemnyataan tentang berdirinya suatu Negara. Sedangkan pengakuan “de jure” merupakan pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional.

4. Bentuk-bentuk Negara
Bentuk-bentuk Negara antara lain :

a) Negara Kesatuan adalah Negara yang bersusun tunggal. Bentuk Negara kesatuan memiliki ciri-ciri :
1. UUD
2. Kepala Negara
3. Dewan Menteri
4. Lembaga Perwakilan.

b) Negara Serikat (Negara federal) adalah Negara yang tersusun atas beberapa negara yang semula berdiri sendiri. Cirri-ciri Negara serikat :
1. Ada negara dalam Negara
2. Ada beberapa UUD
3. Ada beberapa Kepala Negara
4. Ada Beberapa Dewan Menteri.

Hakikat Bangsa dan unsur-unsur Terbentuknya Suatu Negara

Hakikat Bangsa dN unsur-unsur Terbentuknya Suatu Negara

1) Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Dalam mewujudkan cita-citanya manusia tidak dapat hidup sendiri, namun memerlukan interaksi kehidupan dengan manusia lain, baik sesame jenis maupun lawan jenis. Sudah menjadi kodrat manusia, disamping sebagai makhluk individu tetapi juga sebagi makhluk social. Ada banyak factor yang menjadikan manusia untuk hidup sebagi makhluk social dan mulai pemenuhan kebutuhan pribadi seperti sandang, pangan, papan dan sebaginya yang digolongkan sebagi kebutuhan jasmani, hingga pada kebutuhan rasa aman, tentram, dan nyaman yang digolongkan sebagi kebutuhan rohani.

2) Pengertian dan Unsur Terbentuknya Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adapt, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan-kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.

Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya tentang bangsa antara lain :
a. Ernest Renan
b. Hans Kohn
c. Otto Bauer

Maka bangsa Indonesia adalah sekelomppok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagi satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah yaitu Nusantara Indonesia.

3) Pengertian Negara dan Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Beberapa pengertian tentang Negara :
a. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mangakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib, serta keselamtan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
b. Negara adalah stu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan, melaui hokum yang mengikat masyarakat dengan kekeuasaan untuk memaksa adan untuk ketertiban social.
c. Negara adalah kelanjutan dari keinginan manusia untuk bergaul dengan orang lain dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya.

Syarat-syarat terbentuknya suatu Negara :
a. Bersifat Konstutif
Dalam suatu Negara harus terdapat wilayah, rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yang berdaulat.

1. wilayah merupakan unsur mutlak suatu Negara. Jika warga Negara merupakan dasar personal maka wilayah merupakan landasan material atau landasan fisik. Yang terdiri dari wilayah darat yang meliputi alam, buatan, astronomi, wilayah perairan dan wilayah udara.
2. Rakyat suatu Negara adalah semua orang yang berada diwilayah Negara itu dan yang tunduk kepada kekuasaan Negara tersebut.
3. Pemerintah merupakan seluruh organ Negara yang menjalankan fungsi Negara. Sedangkan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat dinegara tersebut.

b. Bersifat Deklaratif
Sifat ini ditunjukkan oleh adanya tujuan suatu Negara, undang-undang dasar, pengakuan dai Negara lain, baik secara “de jure” maupun “de facto” dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa misalnya PBB.

Fungsi dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Fungsi dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

1. Fungsi dan Tujuan Negara Secara Universal
Secara umum fungsi Negara yaitu sewbagai pengatur kehidupan dalam Negara demi tercapainya tujuan Negara.

Fungsi umum Negara antara lain :
a. melaksanakan ketertiban
b. mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
c. pertahanan dan keamanan
d. menegakkan keadilan bagi setiap warga Negara

beberapa ahli hukum mengemukakan pendapatnya tentang tujuan Negara antara lain :

a. Shang Yang (tiongkok), tujuan Negara adalah memperoleh kekuasaan sebesr-besrnya dengan cara menjadikan rakyatnya miskin, lemah dan bodoh.
b. Machiavelli (Italia), tujuan Negara adalah kekuasaan.
c. Dante Allegieri, tujuan Negara adalah untuk mencapai perdamaian dunia yang dapat dicapai apabila seluruh Negara berada dalam stau kerajaan dunia (worl imperium) dengan undang-undang yang seragam bagi semua Negara.
d. Immanuel Kant dan Kranenburg, tujuan Negara adalah jaminan atas hak dan kebebasan.

Ajaran-ajaran mengenai Negara antara lain :

a. Ajaran Plato, menerangkan bahwa Negara bertujuan memajukkan kesusilaan manusia sebagai perseorangan dan makhluk social.
b. Ajaran Negara Kekuasaan, menerangkan bahwa Negara bertujuan memperluas kekuasaan semata-mata.
c.Ajaran Kedaulatan Tuhan, menerangkan bahwa tujujan Negara adalah mencapai penghidupan yang aman dengan taat dibawah pimpinan tuhan.
d. Ajaran Negara Polisi, Negara bertujuan seamata-mata mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara.
e. Ajaran Negara Hukum, Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hokum berdasarkan hukum.
f. Ajaran Negara Kesejahteraan, Negara bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum.