Nama : Fitri Rohaningsih
Kelas : 2db18
Npm : 35109018
Part 5
Soal :
1. Apa yang anda usulkan kepada pemerintah demi tegaknya
supremasi hukum di Indonesia ?
2. Bagaimana paradigma Pancasila dalam menghadapi beberapa kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di Indonesia ?
jawab :
1. Menegakkan peraturan-peraturan yang berlaku di negara Indonesia tanpa pandang bulu. Hukum berlaku untuk semua orang, termasuk presiden sendiri.
2. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di negara Indonesia. Dalam pengertian ini maka negara menegaskan dalam pokok pikiran ke IV bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa “, ini berarti bahwa kehidupan dalam Negara mendasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan.
Senin, 06 Juni 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar